ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata mengantongi sertifikat halal pada tahun ini. Target itu menjadi bagian dari upaya memperkuat wisata ramah Muslim di tingkat desa, ketika pelaku usaha kecil masih menghadapi kendala legalitas dan sarana dasar.
Juru bicara Kemenpar, Nia Niscaya, menyampaikan hal itu sebagaimana dilaporkan ANTARA pada Kamis (8/10/2026). Menurut dia, desa wisata adalah garda terdepan pariwisata berbasis masyarakat. Data terintegrasi Kemenpar dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026 mencatat 31.729 sertifikat halal telah terbit di 1.120 desa wisata di 34 provinsi.
Untuk mempercepat sisa target, Kemenpar berencana menguatkan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di desa wisata berklasifikasi maju dan mandiri. Kemenpar juga mendukung program Wajib Halal Oktober 2026 dan membantu desa mengakses sertifikasi halal gratis SEHATI, sekaligus mendukung perbaikan kebersihan dan tata kelola sentra kuliner desa. Dorongan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Nia menyebut sejumlah tantangan. Kesadaran pelaku UMKM masih rendah, banyak yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang menjadi prasyarat sertifikasi, serta sanitasi dan air bersih di sentra produksi masih perlu dibenahi. Pelaku restoran dan hotel juga menilai biaya sertifikasi memberatkan. “Tantangan utamanya berada pada kapasitas kelembagaan di tingkat desa,” ujar Nia, sebagaimana dikutip ANTARA.
Kemenpar menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak dimaksudkan untuk memaksakan praktik keagamaan kepada siapa pun. Pendekatannya adalah “layanan tambahan” (extended services) yang tidak mengubah syariat, budaya, atau adat setempat. Fasilitas seperti ruang salat bersih dan zona kuliner halal disebut perlu menyesuaikan arsitektur lokal, dengan Bali, Danau Toba, dan Labuan Bajo disebut sebagai contoh destinasi.
Konteks kebijakan halal sendiri masih bergerak. Pembaca dapat mengikuti perkembangan terkait kewajiban sertifikasi halal yang diundur hingga 2028, serta posisi Indonesia dalam peringkat destinasi wisata Muslim dunia GMTI 2026. Hingga berita ini disusun, laporan ANTARA tidak merinci daftar desa yang menjadi sasaran maupun tenggat waktu pencapaian target 1.500 desa.
Bagi calon jemaah dan wisatawan Muslim yang berwisata religi di dalam negeri, kabar ini berarti pilihan makanan dan fasilitas ibadah di desa wisata akan semakin tertata. Tetap cermati logo dan nomor sertifikat halal pada produk, tanyakan lokasi mushalla dan tempat wudu sejak merencanakan perjalanan, dan hormati adat setempat selama berkunjung.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.















Satu pemikiran pada “Kemenpar Targetkan Produk UMKM 1.500 Desa Wisata Bersertifikat Halal, Ini Tantangannya”
Komentar ditutup.