ELHARAMAIN NEWS – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekankan bahwa pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya serapan. Belanja juga harus sesuai perencanaan, ketentuan, dan target, disertai penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenhaj, AA Gunawan, dalam rangkaian Entry Program Batch II Tahun Anggaran 2026 di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin (26/10/2026), sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah. Kegiatan itu membekali pegawai mutasi dengan pemahaman tata kelola keuangan, administrasi kepegawaian, dan pengelolaan aset negara.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga harus memastikan setiap belanja dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan,” ujar Gunawan. Karena itu, lanjutnya, penyelesaian administrasi keuangan, pemantauan capaian output, dan penertiban pengelolaan BMN perlu menjadi perhatian bersama menjelang penutupan tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Gunawan menjelaskan realisasi anggaran, kendala pelaksanaan belanja, dan langkah percepatan penyerapan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penyelesaian kontrak dan tagihan, pemutakhiran rencana penarikan dana, verifikasi capaian output, serta penertiban administrasi aset negara. Pengendalian anggaran, menurut dia, memerlukan pemantauan berkala, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan tindak lanjut atas setiap kendala.
Peserta Entry Program Batch II juga dibekali pemahaman tentang mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja secara terpusat. Materinya mencakup pemutakhiran data pegawai, validasi komponen gaji, rekonsiliasi potongan, dan pengelolaan data kehadiran sebagai salah satu dasar perhitungan tunjangan kinerja. Bagi pegawai mutasi, kelengkapan data identitas, keluarga, surat keputusan kepegawaian, dan rekening bank menjadi hal yang perlu diperhatikan agar perekaman dalam sistem penggajian tepat.
Melalui kegiatan ini, Kemenhaj mendorong pegawai mutasi memahami prosedur administrasi dan tata kelola internal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas. Pemahaman tersebut diharapkan memperkuat disiplin kerja, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan tertib administrasi dalam mendukung pelayanan haji dan umrah.
Entry Program Batch II sebelumnya juga diberitakan dalam liputan tentang 477 pegawai mutasi dan tiga pilar layanan haji. Hingga berita ini disusun, rilis tersebut tidak merinci angka realisasi anggaran maupun nilai BMN yang ditertibkan.
Bagi calon jemaah haji 2027, tata kelola internal seperti ini memang tidak terlihat langsung, tetapi menjadi bagian dari fondasi layanan yang kelak dirasakan mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan. Informasi layanan tetap sebaiknya dipantau melalui kanal resmi Kemenhaj.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














