ELHARAMAIN NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 2027 mulai 5 hingga 10 November 2026. Calon petugas wajib mengantongi rekomendasi pemerintah daerah yang sekaligus menjamin pembiayaannya melalui APBD.
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Mansur Basir, meminta jajarannya segera mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Selasa (3/11/2026), sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah.
“Segera informasikan ke daerah terkait Petugas Haji Daerah. Hari ini suratnya sudah harus dikirim ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karena tanggal 5 sampai dengan 10 November sudah masuk masa pendaftaran Petugas Haji Daerah,” tegas Mansur.
Formasi PHD yang dibuka meliputi pelayanan umum dan kesehatan. Pemerintah daerah yang memberi rekomendasi wajib menyatakan ketersediaan anggaran dalam APBD, dengan kebutuhan minimal sekitar Rp98 juta per petugas sesuai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Kalau dalam proses verifikasi ternyata tidak ada kejelasan anggaran, maka verifikasinya dapat digagalkan atau dibatalkan,” jelasnya.
Mansur juga menyebut ketentuan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni jabatan maksimal eselon IV atau setingkat kepala seksi. Masyarakat umum tetap dapat mendaftar sepanjang memperoleh rekomendasi pemerintah daerah dan memenuhi seluruh persyaratan.
Seleksi dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo tanpa tahapan wawancara. Berdasarkan poster resmi Kanwil, tes CAT dijadwalkan 14 November 2026 dan pengumuman hasil seleksi pada 16 November 2026. “Jadi tidak ada lagi wawancara. Begitu nilainya sudah keluar, itulah yang menjadi dasar kelulusan,” ujar Mansur.
Ia menegaskan Kanwil tidak memiliki kepentingan pribadi maupun kelompok dalam seleksi. Bila suatu daerah tidak memiliki calon yang memenuhi syarat, kuota PHD dapat diisi jemaah cadangan sesuai ketentuan. “Tidak apa-apa kalau tidak ada PHD, sepanjang memang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Penegasan soal kebersihan proses seleksi petugas sejalan dengan langkah Kemenhaj memperketat pengawasan petugas haji, termasuk penyusunan standar perilaku dan mekanisme disiplin petugas haji yang diberitakan sebelumnya.
Hingga berita ini disusun, jadwal di atas berlaku untuk seleksi PHD di Provinsi Gorontalo. Jadwal dan persyaratan di provinsi lain dapat berbeda, sehingga peminat perlu memastikannya ke Kanwil Kemenhaj masing-masing.
Bagi calon jemaah haji, keberadaan petugas haji daerah turut menentukan kualitas pendampingan rombongan selama di Tanah Suci. Jemaah juga perlu memahami bahwa kursi PHD yang tidak terisi dapat dialihkan kepada jemaah cadangan, sehingga jemaah berstatus cadangan sebaiknya menyiapkan dokumen dan kesehatan sejak dini.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














