Kemenag Data Pesantren yang Belum Terdaftar, Pengelola Didampingi Urus Pendaftaran lewat SITREN
Nov. 5, 2026
Kemenag mendata pesantren yang belum terdaftar dan menyiapkan pendampingan bagi pengelola agar tertib administrasi, dengan pendaftaran daring melalui SITREN.










