ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menerjunkan 50 tenaga pendukung untuk membantu penyelesaian dokumen dan pemvisaan calon jemaah haji 1448 H/2027 M. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan mengingatkan bahwa kesalahan data sekecil apa pun dapat menghambat terbitnya visa dan berujung pada gagalnya keberangkatan jemaah.
Arahan itu disampaikan Ian kepada para tenaga pendukung di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin (2/11/2026), sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah. Para personel mulai bertugas pekan ini, saat volume pekerjaan administrasi jemaah meningkat.
“Jemaah haji walaupun sudah istitaah dan mampu membayar biaya haji, kalau data dokumennya tidak lengkap, visanya tidak keluar, maka tidak bisa berangkat haji. Dan itu ada di tangan kalian,” tegas Ian. Ia meminta setiap data diperiksa teliti, mulai dari penulisan nama, angka, dan tanggal lahir hingga kesesuaian seluruh informasi dalam dokumen.
Ian menekankan lima prinsip kerja, yakni ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kepedulian antarsesama, kebersamaan, dan menjaga kesamaptaan atau kebugaran fisik. “Di tempat inilah akan lahir dokumen, akan lahir visa yang menjadi bekal jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, kalian harus bangga dengan pekerjaan ini,” ujarnya.
Menurut Kemenhaj, proses administrasi keberangkatan berjalan berurutan. Setelah pelunasan dan pemenuhan persyaratan, dokumen jemaah disiapkan, diperiksa, dan diverifikasi sebagai dasar pengajuan visa. Penerbitan visa kemudian menjadi tahapan penting sebelum jemaah memperoleh kartu Nusuk sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi, yang berfungsi sebagai identitas dan akses selama penyelenggaraan haji. Turut hadir Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Nurchalis bersama Kasubdit Dokumen Khoirun Naim.

Di daerah, tahapan serupa juga mulai berjalan. Tim Dokumen Haji Kanwil Kemenhaj Sumatera Selatan memulai pemindaian paspor jemaah pada hari yang sama, menurut rilis Kemenhaj Sumsel. Ketua Tim Dokumen H. Ahmad Dasril menjelaskan, pemindaian dilakukan untuk mencocokkan data identitas di paspor dengan data jemaah yang telah terdaftar.
“Verifikasi dokumen jemaah haji dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota, kanwil sampai tingkat pusat,” kata Dasril. Ia menyebut kesesuaian yang diperiksa meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, serta alamat.
Tahapan dokumen ini menyusul pengumuman daftar jemaah berhak lunas haji 1448 H dan upaya pemadanan data kependudukan jemaah. Hingga berita ini disusun, Kemenhaj belum merilis jadwal rinci pengajuan visa haji 2027 ke otoritas Arab Saudi.
Bagi calon jemaah haji 2027, pastikan ejaan nama di paspor sama persis dengan KTP, kartu keluarga, dan data pendaftaran haji. Segera laporkan perbedaan data ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota, dan jangan menunda pembuatan atau perpanjangan paspor agar proses visa tidak tertahan di tahap akhir.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














