ELHARAMAIN NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sumatera Barat mengidentifikasi lima travel umrah yang diduga tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sendiri. Temuan itu muncul dalam inspeksi mendadak terhadap keberangkatan sekitar 700 jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Senin (2/11/2026).
Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, kelima travel tersebut diduga memberangkatkan jemaah dengan memakai atribut atau identitas PPIU lain. Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumbar Muhammad Rifki menyebut temuan sementara mencatat sekitar delapan travel bermasalah, lima di antaranya diduga tak berizin.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi lima travel yang diduga tidak memiliki izin PPIU sendiri. Mereka memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas penyelenggara lain,” jelas Muhammad Rifki. Petugas juga menemukan satu travel yang memberangkatkan 127 jemaah tanpa memiliki izin PPIU atas namanya sendiri.
Sidak itu dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki. Menurut keterangan Kemenhaj Sumbar, hari itu ada 13 travel yang memberangkatkan lebih dari 700 jemaah. Sebanyak 430 jemaah terbang langsung dari Padang ke Jeddah, sedangkan sisanya transit di Kuala Lumpur. Ia menyebut sedikitnya 100 jemaah umrah berangkat melalui BIM setiap hari, dan pengawasan juga menyasar travel dari Bengkulu dan Jambi yang memberangkatkan jemaah melalui bandara tersebut.
Kemenhaj Sumbar akan memanggil travel yang teridentifikasi bermasalah, termasuk menelusuri pihak yang memberikan atribut atau identitas PPIU kepada penyelenggara lain. Identitas travel akan diumumkan kepada masyarakat bila pelanggarannya terbukti. “Kami pro kepada jemaah, tetapi juga pro kepada travel yang berizin. Kami tidak akan membiarkan travel tidak berizin memberangkatkan jemaah,” tegas M. Rifki.
Ia memastikan penindakan diarahkan kepada penyelenggara, bukan jemaah. Jemaah yang memenuhi persyaratan tetap dapat berangkat. “Kami tahu persis jemaah umrah, mereka enggak tahu apakah travel ini sudah ada izin atau tidak. Tetapi biro travelnya tahu. Makanya tindakan akan kami lakukan kepada biro travelnya,” ujarnya.
Pengawasan serupa juga dilakukan Kemenhaj di daerah lain, misalnya saat sidak PPIU di Probolinggo. Pemerintah pun tengah memperketat syarat usaha travel umrah melalui aturan baru perizinan PPIU. Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan lanjutan terhadap travel-travel tersebut belum diumumkan.
Bagi calon jemaah umrah, M. Rifki mengimbau agar legalitas travel dicek sebelum mendaftar melalui aplikasi Satu Haji. “Cek dulu di Satu Haji. Cek apakah ini berizin atau tidak. Kalau tidak berizin, jangan,” imbaunya. Pastikan pula nama PPIU di kontrak, kuitansi, dan atribut keberangkatan sama dengan travel tempat Anda mendaftar.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














