ELHARAMAIN NEWS – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam mengundang 347 calon jemaah haji berstatus cadangan untuk mendapatkan penjelasan seputar persiapan keberangkatan. Mereka diminta menyiapkan dokumen perjalanan dan memenuhi syarat istitaah kesehatan sejak dini, meski status cadangan belum menjamin keberangkatan.
Kegiatan edukasi itu digelar di Kantor Kemenhaj Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026) pagi, sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau. Spanduk acara bertajuk persiapan keberangkatan ibadah haji calon jemaah Kota Batam tahun 1448 H/2027 M.
Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Sri Mulelni, memaparkan hal-hal yang perlu disiapkan jemaah cadangan. Materinya mulai dari kelengkapan administrasi dan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan istitaah.
Dalam arahannya, Syahbudi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Kemenhaj pusat, kuota haji Kota Batam tahun ini berjumlah 661 orang, termasuk 26 jemaah prioritas lanjut usia. Adapun jumlah calon jemaah haji cadangan tercatat 347 orang.
Menurut Syahbudi, jemaah cadangan disiapkan untuk mengoptimalkan pengisian kuota. Dalam proses persiapan, kekosongan kuota bisa terjadi karena berbagai sebab, misalnya jemaah menunda keberangkatan karena belum siap secara finansial, sakit, tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, meninggal dunia, atau alasan lain.
“Jamaah cadangan perlu mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi, kelengkapan dokumen maupun kesehatan. Apabila nantinya terdapat kuota yang kosong akibat penundaan atau pembatalan keberangkatan jamaah, maka jamaah cadangan yang memenuhi persyaratan dapat dipersiapkan untuk mengisi kuota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Syahbudi.
Ia juga mengingatkan bahwa status cadangan belum menjadi jaminan keberangkatan. Pengisian kuota tetap bergantung pada ketersediaan kuota, pemenuhan persyaratan administrasi, istitaah kesehatan, serta ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, jemaah diharapkan memahami mekanisme pengisian kuota dan tidak menunda persiapan, sehingga ketika kesempatan datang mereka sudah siap dari sisi dokumen, pembiayaan, dan kesehatan.
Penjelasan umum tentang siapa jemaah cadangan dan kapan mereka perlu melunasi biaya perjalanan dapat dibaca dalam ulasan Apa Itu Jemaah Cadangan Haji dan Kapan Harus Melunasi Bipih, sementara daftar jemaah berhak lunas telah diumumkan Kemenhaj pada akhir Oktober lalu.
Hingga berita ini disusun, rilis Kemenhaj Kepri belum merinci jadwal pengisian kuota bagi jemaah cadangan. Ketentuan teknis dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah, sehingga jemaah disarankan terus memantau informasi dari kantor Kemenhaj kabupaten/kota masing-masing.
Bagi calon jemaah yang berstatus cadangan, langkah praktisnya adalah memastikan paspor masih berlaku, data kependudukan sesuai, rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas, serta menyiapkan dana pelunasan.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














