ELHARAMAIN NEWS – Pertanyaan: jika jadwal penerbangan umrah berubah atau tertunda, apakah jemaah tetap perlu berangkat ke bandara sesuai jadwal semula? Jawaban Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tegas: jemaah yang belum berangkat sebaiknya tidak menuju bandara sebelum memperoleh kepastian jadwal dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo di Jakarta, Rabu (16/9/2026), dan tetap relevan bagi jemaah yang akan berangkat dalam waktu dekat.

Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah, Puji meminta jemaah tetap tenang dan menjadikan PPIU sebagai sumber utama informasi jadwal serta teknis keberangkatan. “Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Pertanyaan berikutnya: siapa yang wajib memberi kabar? Menurut Puji, setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan harus segera dikomunikasikan PPIU kepada jemaah. “Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” katanya. Kemenhaj juga meminta PPIU menjaga komunikasi secara aktif dan terbuka, termasuk menjelaskan perkembangan operasional penerbangan dan langkah penanganannya.
Bagaimana jika jemaah sudah berada di Arab Saudi? Kemenhaj mengimbau mereka berkoordinasi dengan PPIU dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). “Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.
Lalu, bagaimana menyikapi kabar yang beredar di media sosial? Puji mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memercayai informasi sebelum memastikan kebenarannya. Informasi mengenai penerbangan dan perjalanan umrah dapat diperoleh melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah, serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan di nomor 0811-888-5888, dan setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan substansi dan kewenangan sebelum ditindaklanjuti.
Imbauan serupa muncul setiap kali operasional penerbangan terganggu, misalnya saat abu vulkanik mengganggu penerbangan umrah pada awal September, ketika Kemenhaj meminta PPIU memastikan jemaah tetap terlayani. Pada situasi keamanan kawasan yang dinamis, Kemenhaj juga menganjurkan penerbangan langsung ke Jeddah atau Madinah, dan perlindungan jemaah dalam keadaan darurat dibahas dalam penguatan perlindungan jemaah umrah menghadapi force majeure.
Hingga berita ini disusun, rilis tersebut tidak memuat ketentuan teknis tentang penggantian biaya atau penjadwalan ulang. Hal itu bergantung pada perjanjian jemaah dengan PPIU, sehingga jemaah disarankan menanyakannya secara tertulis.
Bagi jemaah, simpan kontak PPIU dan pembimbing, aktifkan notifikasi aplikasi maskapai, dan minta konfirmasi jadwal terbaru sehari sebelum berangkat. Bila perubahan terjadi, tetaplah tenang, ikuti arahan resmi, dan catat semua komunikasi sebagai bukti. Wallahu a’lam bisshawab.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.















Satu pemikiran pada “Jadwal Penerbangan Umrah Berubah, Perlukah Tetap ke Bandara? Ini Jawaban Kemenhaj untuk Jemaah”
Komentar ditutup.