ELHARAMAIN NEWS – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat literasi publik soal pengelolaan dana haji lewat kolaborasi dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Kegiatan silaturahim dan sosialisasi itu digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026), dengan tema “Transformasi Pengelolaan Keuangan Haji: Optimalisasi Nilai Kebermanfaatan dan Kemaslahatan bagi Umat”.
Dilansir Antara yang bersumber dari keterangan BPKH, kegiatan dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Ketua Umum PP Persis Jeje Zaenudin. “Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dana berbasis syariah, kontribusi nilai manfaat terhadap pembiayaan haji, serta pemanfaatan dana abadi umat bagi kemaslahatan masyarakat,” ujar Fadlul di Jakarta.
Fadlul menjelaskan BPKH mengelola dua dana, yakni dana setoran awal calon jemaah haji dan Dana Abadi Umat (DAU), yang dikelola dengan prinsip syariah, kehati-hatian, profesional, dan akuntabel. Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2026, total dana kelolaan mencapai Rp185,72 triliun, meningkat dari posisi akhir 2025 sebesar Rp180,73 triliun. Angka ini berbeda tipis dari Rp185,73 triliun pada judul rilis BPKH yang kami ulas dalam penjelasan pengelolaan dana haji; pembaca disarankan merujuk angka resmi terbaru.
Dari total dana itu, 81,15 persen ditempatkan pada instrumen investasi syariah dan 18,85 persen melalui perbankan syariah dan unit usaha syariah. “Pengelolaan portofolio dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kebutuhan likuiditas, serta upaya mengoptimalkan nilai manfaat bagi jamaah,” kata Fadlul.
Untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp98.466.351 per orang. Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp54.648.825 (55,50 persen), sedangkan Rp43.817.526 (44,50 persen) berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH. Ulasan angka ini juga kami bahas dalam berita BPIH 2027 dan nilai manfaat Rp8,83 triliun.
Selain pembiayaan haji, BPKH memanfaatkan nilai manfaat DAU melalui Program Kemaslahatan di bidang pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, sosial keagamaan, kesehatan, sarana ibadah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penanganan bencana. Hingga 30 Juni 2026, DAU tercatat Rp3,98 triliun, dengan realisasi penyaluran kemaslahatan Rp102,74 miliar dari target tahun 2026 sebesar Rp260 miliar.
Hingga berita ini disusun, seluruh angka merupakan data yang disampaikan BPKH per periode yang disebutkan dan dapat berubah mengikuti laporan berikutnya. Bagi calon jemaah, memahami asal-usul biaya haji membantu menyikapi informasi yang beredar secara tenang; rujuklah situs resmi BPKH dan Kemenhaj, dan waspadai kabar yang tidak jelas sumbernya.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














