Kemenhaj dan OJK Bahas Rekening Penampungan Dana Jemaah Umrah, Ini Cara Menyetor dengan Aman

Dua pejabat Kemenhaj berdiskusi dalam audiensi dengan OJK di sebuah ruang kerja berdinding kaca
Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI

ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas penguatan perlindungan dana jemaah umrah melalui pengelolaan keuangan yang aman. Tujuannya memastikan dana yang telah dibayarkan jemaah tetap terlindungi apabila terjadi kendala dalam pemenuhan layanan umrah. Bagi calon jemaah, kabar ini relevan dengan perencanaan keuangan ibadah.

Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah, pembahasan berlangsung dalam audiensi di Jakarta, Senin (5/10/2026). Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, mengatakan perlindungan dana jemaah merupakan bagian penting dalam membangun penyelenggaraan umrah yang aman dan terpercaya.

“Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jemaah memiliki perlindungan dan kepastian. Karena itu, mekanisme pengelolaan dana yang aman menjadi penting agar hak jemaah tetap terlindungi ketika terjadi persoalan dalam perjalanan umrah,” ujar Jaenal.

Salah satu opsi yang dibahas adalah rekening penampungan dana jemaah. Skema ini memungkinkan dana yang dibayarkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dikelola melalui mekanisme yang lebih terstruktur, sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan ketika layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi. Pembahasan juga mencakup akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk Arab Saudi, untuk mendukung kebutuhan transaksi jemaah selama berada di sana, dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kemenhaj dan OJK akan menindaklanjuti pembahasan itu dengan mendalami mekanisme rekening penampungan serta dukungan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan ekosistem haji dan umrah. Hingga berita ini disusun, rilis belum menyebut tenggat penerapan, bentuk aturan, maupun lembaga yang akan mengelola rekening tersebut, sehingga skema ini masih berupa pembahasan.

Perlindungan dana menjadi sorotan karena kasus penipuan perjalanan ibadah masih terjadi. Contohnya laporan tentang direktur travel umrah buron yang ditangkap Polda Jambi. Sementara itu, Kemenhaj dalam media briefing pada 29 September 2026 menyebut 189 pengaduan terkait penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah tercatat hingga September 2026, dan mengimbau masyarakat memastikan legalitas penyelenggara sebelum mendaftar.

Dari sisi keuangan pribadi, langkah praktis bagi calon jemaah antara lain memeriksa izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di kanal resmi Kemenhaj, meminta rincian paket tertulis dan bukti pembayaran, serta menyetor hanya ke rekening atas nama perusahaan, bukan perorangan. Panduan lebih lengkap tersedia dalam Sebelum Bayar, Cek Dulu! Cara Pastikan Biro Umrah Aman dan Legal.

Bagi calon jemaah yang menabung untuk umrah atau haji plus, susun anggaran dengan menyisihkan dana tak terduga untuk kebutuhan di Tanah Suci, dan pilih produk simpanan atau pembiayaan syariah yang jelas akadnya. Jangan tergiur harga jauh di bawah kewajaran, dan jangan ragu bertanya kepada Kemenhaj atau OJK bila skema pembayaran tampak tidak lazim.

Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.

Related Post

Satu pemikiran pada “Kemenhaj dan OJK Bahas Rekening Penampungan Dana Jemaah Umrah, Ini Cara Menyetor dengan Aman”

Komentar ditutup.