Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP, Penanganan Aduan Haji dan Umrah Bisa Dipantau Real-Time

elharamaindigital

Sekretaris Ditjen PPHU Achmad Gunawan memaparkan alur penanganan kasus haji dan umrah di Kota Batu
Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI

ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Lewat aplikasi ini, setiap aduan akan dicatat dalam alur yang sama di seluruh Indonesia dan perkembangan penanganannya bisa dipantau secara real-time.

Rencana itu dipaparkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU) Achmad Gunawan dalam Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (6/11/2026), sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia,” ujar Gunawan.

Aplikasi ini akan dipakai Kemenhaj pusat dan Kantor Wilayah Kemenhaj di provinsi. Gunawan menyebut empat tujuan pengembangannya, yakni merapikan dokumentasi, membuat penanganan laporan jelas dan bisa ditelusuri, menjamin akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses dapat dikendalikan dan dipantau.

Setiap laporan yang masuk akan melewati tahap penerimaan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi. “Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya,” kata Gunawan.

Data penanganan kasus nantinya tersaji per provinsi hingga kabupaten/kota. “Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah,” ujarnya.

SIGAP juga direncanakan mendukung pengawasan keberangkatan jemaah umrah di bandara. Kemenhaj ingin pengawasan di Tanah Air maupun di Arab Saudi tidak lagi bergantung pada dokumen kertas. “Dengan aplikasi SIGAP ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat,” kata Gunawan.

Sebelumnya, Kemenhaj juga menyatakan akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga tingkat kabupaten/kota, seperti diberitakan dalam laporan Kemenhaj siapkan penyidik PPNS hingga kabupaten/kota.

Hingga berita ini disusun, Kemenhaj belum mengumumkan tanggal peluncuran SIGAP. Rilis juga belum menjelaskan apakah masyarakat dapat mengirim aduan langsung lewat aplikasi atau tetap melalui kantor Kemenhaj.

Bagi jemaah dan calon jemaah umrah, aduan tetap dapat disampaikan ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi sambil menunggu SIGAP beroperasi. Simpan bukti pembayaran, kontrak perjalanan, dan percakapan dengan penyelenggara agar laporan mudah diverifikasi.

Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.

Related Post