ELHARAMAIN NEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A., hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus yang digelar Kemenhaj Kota Madiun. Kegiatan berlangsung Rabu (28/10/2026) di Wisma Haji Kota Madiun dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur pendaftaran serta pembatalan haji khusus.
Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kemenhaj Jatim, sosialisasi ini juga dimaksudkan memperkuat kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kepala Kemenhaj Kota Madiun, Datik Ardiyah, S.E., M.H., turut hadir bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kota Madiun, Bagian Kesra Kota Madiun, serta Ketua DPD FK KBIHU Kota Madiun, KH. Djauhari Purboyo.

Selain pejabat daerah, acara dihadiri pimpinan KBIHU, PPIU, dan PIHK se-Kota Madiun, Kasubbag TU dan Kasi Bina Haji dan Umrah Kemenhaj Kota Madiun, Ketua Tim Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, serta perwakilan bank penerima setoran BPIH. Kehadiran pemangku kepentingan itu, menurut rilis, diharapkan memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan haji khusus yang profesional, informatif, dan berkualitas.
Rilis tersebut tidak memerinci materi teknis yang disampaikan, misalnya syarat dokumen, besaran setoran, atau tahapan pembatalan. Karena itu, calon jemaah yang ingin mendaftar atau membatalkan pendaftaran haji khusus sebaiknya menanyakan ketentuan terbaru langsung ke kantor Kemenhaj setempat atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berizin.
Sosialisasi semacam ini penting di tengah persiapan musim haji 2027 yang dimulai lebih dini. Kemenhaj sebelumnya telah mengumumkan daftar jemaah berhak lunas haji 1448 H, sebagaimana kami ulas dalam artikel daftar jemaah berhak lunas, serta mengingatkan agar calon jemaah menyiapkan istithaah kesehatan sejak dini. Di sisi lain, pengawasan terhadap penyelenggara tetap diperketat, seperti pada sidak PPIU di Probolinggo.
Perlu diingat pula bahwa haji khusus berbeda dari haji reguler dalam hal penyelenggara dan layanannya. Karena itu, calon jemaah sebaiknya memastikan penyelenggara terdaftar resmi di Kemenhaj, meminta perjanjian tertulis, dan menyimpan bukti setoran dengan rapi.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi tambahan dari rilis terkait jadwal sosialisasi serupa di kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Informasi itu lazimnya diumumkan oleh masing-masing kantor Kemenhaj.
Bagi calon jemaah haji khusus, hadirlah dalam sosialisasi resmi bila ada, bawa daftar pertanyaan, dan jangan ragu mengecek legalitas penyelenggara sebelum menyetor dana. Kehati-hatian di awal akan menghindarkan Anda dari masalah di kemudian hari.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














