ELHARAMAIN NEWS – Pertanyaan: Saya mendapat kabar masuk daftar jemaah cadangan haji tahun 2027. Apa artinya, dan apakah saya juga harus menyiapkan pelunasan seperti jemaah lain?
Jawaban: Status jemaah cadangan berkaitan dengan pengisian kuota haji reguler. Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di sejumlah daerah kini mulai memanggil dan memberi penjelasan kepada jemaah cadangan musim haji 1448 H/2027 M agar mereka siap bila kesempatan berangkat terbuka.
Di Kalimantan Selatan, Kantor Kemenhaj Kabupaten Tabalong mengumpulkan jemaah cadangan haji reguler di kantornya, Senin (2/11/2026). Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Selatan, kegiatan itu difokuskan pada tahapan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Tabalong H. Nabhan Fansuri meminta jemaah cadangan segera berkoordinasi. “Bagi jemaah cadangan haji reguler Kabupaten Tabalong Tahun 1448 H/2027 M yang akan melakukan pelunasan Bipih, diharapkan segera melapor ke kantor serta mengikuti seluruh tahapan persiapan pelunasan sesuai ketentuan, sama seperti jemaah haji lainnya,” ujarnya.

Di Kepulauan Riau, Kemenhaj Kota Batam menyiapkan pemanggilan dan sosialisasi sekitar 350 jemaah cadangan. Menurut keterangan Kemenhaj Kepri, langkah itu merupakan antisipasi apabila masih terdapat kuota haji yang belum terpenuhi. Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi juga menginstruksikan percepatan penyelesaian paspor dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan status istithaah. “Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu. Semua proses harus dipersiapkan sejak dini,” tegasnya.
Dari dua penjelasan itu, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Pertama, jemaah cadangan disiapkan untuk mengisi kuota yang belum terisi oleh jemaah utama. Kedua, keberangkatan jemaah cadangan bergantung pada ketersediaan kuota dan ketentuan yang berlaku, sehingga statusnya perlu terus dipantau melalui kantor Kemenhaj setempat. Ketiga, bila dipanggil, jemaah cadangan mengikuti tahapan yang sama dengan jemaah lain, mulai dari pelunasan Bipih, paspor, hingga pemeriksaan kesehatan.
Persiapan sejak dini penting karena jadwal haji 2027 sudah ditetapkan. Kemenhaj sebelumnya telah menetapkan rencana perjalanan haji 1448 H, dengan jemaah mulai masuk asrama pada 10 April 2027, serta mengumumkan daftar jemaah berhak lunas. Hingga berita ini disusun, rilis Kemenhaj daerah belum menyebutkan jumlah kuota yang akan diisi oleh jemaah cadangan, sehingga angka di tiap daerah dapat berbeda.
Dari sisi ibadah, Al-Qur’an dalam Surah Ali Imran ayat 97 menegaskan kewajiban haji bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Para ulama memahami kemampuan atau istitha’ah itu mencakup bekal, kesehatan, dan keamanan perjalanan. Karena itu, kesiapan biaya dan kesehatan yang diminta pemerintah sejalan dengan makna istithaah dalam fiqih.
Bagi jemaah cadangan, simpan bukti pendaftaran dan nomor porsi, pastikan paspor sudah siap, mulailah pemeriksaan kesehatan dan latihan fisik, serta siapkan dana pelunasan sambil menunggu kepastian. Informasi resmi sebaiknya hanya diambil dari kantor Kemenhaj kabupaten/kota, bukan dari pesan berantai.
Wallahu a’lam bisshawab.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.















Satu pemikiran pada “Apa Itu Jemaah Cadangan Haji dan Kapan Harus Melunasi Bipih? Ini Penjelasan Kemenhaj Daerah”
Komentar ditutup.