ELHARAMAIN NEWS – Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan calon jemaah haji reguler: mengapa ada orang yang mendaftar lebih belakangan, tetapi justru berangkat lebih dulu? Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gorontalo, Mansur Basir, menjawabnya dalam pertemuan evaluasi pelayanan kesehatan haji tingkat Kota Gorontalo, Rabu (4/11/2026).
Bagaimana urutan keberangkatan jemaah haji ditentukan?
Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Gorontalo, pendaftaran haji di Indonesia memakai prinsip first come, first served, yaitu pelayanan berdasarkan urutan waktu pendaftaran. Setiap calon jemaah memperoleh nomor porsi yang menjadi dasar antrean keberangkatan.
“Jadi Bapak Ibu harus yakin, tidak akan pernah terjadi orang menyalib antrean. Sistem komputer sudah mengatur secara berurutan. Ketika nomor porsi 01 meninggal dunia atau menunda keberangkatan, maka nomor berikutnya akan naik secara otomatis,” kata Mansur.
Lalu, mengapa ada jemaah yang berangkat lebih cepat?
Menurut Mansur, regulasi menyediakan mekanisme khusus yang memungkinkan seseorang berangkat lebih awal, yaitu penggabungan suami atau istri, penggabungan mahram, dan pendamping jemaah lanjut usia.
Ada pula pelimpahan nomor porsi bagi calon jemaah yang meninggal dunia sebelum berangkat. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurut penjelasan Kemenhaj Gorontalo, nomor porsi tersebut dapat dilimpahkan kepada anggota keluarga yang memenuhi persyaratan, yakni suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung.
“Kalau ada yang meninggal dunia, nomor porsinya bisa digantikan oleh keluarga yang lain. Jadi, masyarakat perlu memahami bahwa ini bukan menyalib antrean, tetapi memang ada ruang yang diberikan oleh regulasi,” ujar Mansur.
Bagaimana mencegah penyalahgunaan mekanisme ini?
Pengajuan penggabungan dan pelimpahan porsi diverifikasi berdasarkan data kependudukan. Di Jawa Barat, misalnya, Kemenhaj Jabar menggandeng Disdukcapil untuk memeriksa hubungan keluarga dalam pengajuan penggabungan mahram, pendamping lansia, dan pelimpahan porsi agar tidak merugikan jemaah lain di daftar tunggu. Pemadanan data Siskohat dengan data kependudukan juga sudah dibahas dalam penjelasan soal nomor porsi dan Dukcapil.
Apa yang perlu disiapkan keluarga?
Bagi keluarga calon jemaah yang wafat sebelum berangkat, segera laporkan ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota tempat jemaah mendaftar dan tanyakan syarat pelimpahan porsi yang berlaku. Siapkan akta kematian, Kartu Keluarga, KTP, dan bukti setoran awal, serta pastikan nama dan hubungan keluarga dalam dokumen kependudukan sudah sesuai.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














