Dari Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, BPKH dan Rumah Zakat Serahkan Mobil Jenazah di Jakarta Barat

elharamaindigital

Serah terima mobil jenazah kepada pengurus masjid dan warga di permukiman Jakarta
Ilustrasi

ELHARAMAIN NEWS – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Rumah Zakat menyalurkan satu unit mobil jenazah untuk Masjid Jami’ Baitunnur, Jakarta Barat. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH yang bersumber dari pemanfaatan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU).

Menurut laporan Republika, Kamis (29/10/2026), mobil jenazah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan sosial-keagamaan masjid dan memudahkan warga sekitar memperoleh layanan pengantaran jenazah, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan transportasi.

Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan BPKH, Dyah Rahayu, berharap bantuan itu memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi sosial masjid. “Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pelayanan jenazah,” ujar Dyah. Ia juga berharap kendaraan itu dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan umat.

Kepala Representative Area DKI Jakarta Rumah Zakat, Indrayanto, menilai fasilitas ini meringankan keluarga yang berduka. “Fasilitas ini sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat biaya transportasi jenazah, khususnya ke luar kota, cukup besar dan dapat menjadi beban bagi keluarga yang berduka,” kata Indrayanto.

Ketua DKM Jami’ Baitunnur, Jamaludin, menyebut mobil jenazah telah lama diharapkan masyarakat RW 03 dan akan dikelola bersama agar manfaatnya berkelanjutan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said, turut mengapresiasi penyaluran bantuan tersebut.

Program Kemaslahatan BPKH dibiayai dari nilai manfaat DAU, bukan dari dana setoran jemaah haji yang sedang menunggu keberangkatan. Perbedaan kedua jenis dana itu pernah diulas dalam artikel beda dana setoran awal jemaah dan Dana Abadi Umat. Adapun gambaran pengelolaan dan investasi dana haji secara keseluruhan dapat dibaca dalam penjelasan cara BPKH mengelola dana haji.

Melalui kolaborasi dengan mitra pelaksana seperti Rumah Zakat, BPKH berupaya memperluas jangkauan manfaat program kemaslahatan lewat fasilitas yang dikelola secara bertanggung jawab. Hingga berita ini disusun, siaran pers resmi kegiatan ini belum kami temukan di laman bpkh.go.id, sehingga rincian di atas merujuk pada pemberitaan Republika.

Bagi calon jemaah haji yang menitipkan setoran melalui BPKH, kabar ini menjadi pengingat untuk memahami pos-pos dana haji: setoran jemaah tercatat di rekening virtual masing-masing, sedangkan program sosial seperti ini berasal dari DAU. Pantau saldo dan nilai manfaat melalui kanal resmi BPKH, serta tanyakan langsung ke BPKH atau kantor Kemenhaj bila ada informasi dana haji yang meragukan.

Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.

Related Post