ELHARAMAIN NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi regulasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler bagi 56 peserta di Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (4/11/2026). Dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, menjelaskan bahwa penentuan kuota haji kini mengacu pada daftar tunggu jemaah.
Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah NTB, peserta sosialisasi terdiri atas pegawai Kemenhaj kabupaten/kota se-NTB, pegawai Kanwil, serta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kegiatan ini baru pertama kali digelar di NTB.
Lalu Muhamad Amin menekankan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, terutama ketentuan pendaftaran dan pembatalan. Menurut dia, petugas layanan harus mampu menjelaskan setiap prosedur kepada masyarakat secara tepat.
Ia juga menjelaskan perubahan mekanisme kuota. Sebelumnya, pembagian kuota mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk Muslim di tiap daerah. Kini, penentuan kuota mengacu pada daftar tunggu jemaah, dengan harapan masa tunggu lebih merata di seluruh Indonesia. Rata-rata masa tunggu jemaah haji secara nasional, kata dia, berada di kisaran 26 tahun.
Kakanwil juga meminta seluruh jajaran memastikan data jemaah benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Akurasi data disebut menentukan kelancaran penyelenggaraan haji 2027, mulai dari pendaftaran, pengelolaan kuota, hingga pemberangkatan.
Soal integritas aparatur, ia menyampaikan peringatan keras. “Tidak boleh ada satu pun pegawai yang mengotori penyelenggaraan ibadah yang suci ini. Apabila ditemukan pegawai yang melakukan tindakan yang mencederai amanah tersebut, tidak akan ada toleransi,” ujarnya.
Kepada KBIHU, Kakanwil meminta peran pembinaan dan sosialisasi kepada jemaah terus ditingkatkan agar pemahaman tentang tata cara ibadah haji makin baik. Ia juga menyebut pemerintah berupaya mengelola pembiayaan haji secara proporsional agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau.
Perubahan dasar pembagian kuota ini sejalan dengan target pemerintah memeratakan masa tunggu, sebagaimana diberitakan dalam laporan dua tahun pembenahan haji.
Bagi calon jemaah haji reguler, pahami ketentuan pembatalan sebelum mengajukannya, karena pembatalan berdampak pada nomor porsi dan pengembalian setoran. Konsultasikan rencana pembatalan atau perubahan data langsung ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota, dan simpan bukti setoran awal serta dokumen pendaftaran dengan baik.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














