Saudi Larang Makelar dalam Pengadaan Layanan Haji, Kemenhaj Segera Kirim Tim Pengadaan 2027

elharamaindigital

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak duduk di meja kerjanya
Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI

ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyambut surat edaran Pemerintah Arab Saudi yang melarang praktik makelar dan percaloan dalam pengadaan layanan haji. Kemenhaj akan segera mengirim tim pengadaan layanan haji 2027 ke Arab Saudi dan meminta publik ikut mengawasi prosesnya.

Sikap itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (6/11/2026), sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil.

Surat Saudi itu menekankan agar kontrak dengan perusahaan penyedia layanan tetap sah dan bersih. Penyedia tidak boleh dipaksa memakai perantara, dan pemberian hadiah barang maupun komisi uang, dengan alasan pemasaran atau dalih apa pun, harus dicegah. Menurut rilis tersebut, praktik semacam itu bisa membuat harga paket layanan naik tanpa perbaikan mutu pelayanan bagi jemaah.

Saudi juga mengancam akan menindak para pelanggar. Sanksi itu berlaku pula bagi pihak yang ikut bekerja sama atau menutup-nutupi praktik tersebut.

Dahnil mengatakan langkah Saudi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, bebas dari makelar. “Kami bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” katanya.

Persiapan pengadaan layanan haji 2027 di Arab Saudi, lanjut Dahnil, akan segera dimulai. Kemenhaj akan mengirim tim pengadaan untuk bekerja sama dengan para penyedia layanan haji. Ia meminta masyarakat melapor bila menemukan kecurangan.

“Kami berharap ada partisipasi publik untuk turut mengawasi proses-proses persiapan pengadaan di sana dan melaporkan apabila ditemukan kecurangan, praktik makelar, praktik percaluan, dan sebagainya,” ujarnya.

Langkah ini melengkapi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah yang lebih dulu digagas Kemenhaj. Dalam beberapa pekan terakhir, kementerian itu juga memperketat pengawasan penyelenggara umrah, termasuk memblokir akses Siskopatuh yang diduga diperjualbelikan, seperti diberitakan dalam laporan Kemenhaj blokir akses Siskopatuh yang diduga dijual ke non-PPIU.

Kemenhaj menyebut seluruh pengadaan harus mengutamakan kepentingan jemaah. Uang yang dibayarkan jemaah, kata kementerian itu, harus kembali dalam bentuk layanan yang layak dan aman.

Hingga berita ini disusun, rilis Kemenhaj belum merinci jadwal keberangkatan tim pengadaan maupun kanal khusus untuk melaporkan dugaan percaloan dalam pengadaan haji 2027.

Bagi calon jemaah haji 2027, biaya layanan di Tanah Suci ikut menentukan mutu hotel, makan, dan transportasi yang diterima. Jemaah yang menemukan tawaran atau pungutan janggal yang mengatasnamakan layanan haji dapat melaporkannya ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau kanal resmi Kemenhaj.

Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.

Related Post