ELHARAMAIN NEWS – Pertanyaan tentang di mana jemaah Indonesia harus mulai berihram kembali relevan seiring imbauan pemerintah agar perjalanan umrah memakai penerbangan langsung ke Arab Saudi. Jemaah yang mendarat di Jeddah, di Madinah, atau berangkat dari Madinah ke Makkah dengan kereta menghadapi titik miqat yang berbeda, dan ulama memberikan penjelasan yang perlu dipahami sejak manasik.
Miqat secara istilah fiqih adalah batas waktu dan tempat untuk memulai ibadah haji atau umrah. Dalam penjelasan NU Online, miqat makani merujuk pada hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: Rasulullah SAW menetapkan Dzulhulaifah bagi penduduk Madinah, Juhfah bagi penduduk Syam, Qarnul Manazil bagi penduduk Najd, dan Yalamlam bagi penduduk Yaman. Ketentuan itu juga berlaku bagi siapa pun yang melewati tempat-tempat tersebut.
Masalahnya, jemaah Indonesia datang lewat udara dan tidak melintasi miqat darat itu secara langsung. Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2023, sebagaimana dikutip NU Online, menyatakan penetapan miqat makani mengandung unsur ijtihadi-ta’aqquli. Karena itu, ulama membolehkan berihram dari tempat yang muhadzah (sejajar) dengan miqat yang telah ditetapkan, atau dari tempat yang berjarak dua marhalah (lebih dari 80 kilometer) dari Makkah bila tidak ditemukan titik sejajar.
Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama yang dikutip NU Online, jemaah yang lebih dahulu ke Madinah mengambil miqat di Dzulhulaifah atau Bir Ali. Adapun jemaah yang langsung ke Makkah berihram di atas pesawat ketika sejajar dengan Qarnul Manazil, di Bandara King Abdulaziz Jeddah, atau sejak di asrama haji embarkasi di Tanah Air.

Pilihan Jeddah sebagai miqat bersandar pada Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Miqat Haji dan Umrah tertanggal 28 Maret 1980 yang dikukuhkan kembali pada 19 September 1981. NU Online juga pernah memberitakan sikap MUI bahwa berihram dari Jeddah sah dan tidak mewajibkan dam.
Di sinilah perbedaan pendapat muncul. Pendapat yang berpegang pada ketentuan muhadzah memandang jemaah yang sudah melintasi garis sejajar miqat di udara tanpa berihram telah melewati miqat. Menurut penjelasan NU Online, orang yang melewati miqat tanpa ihram dan tetap ingin berhaji wajib membayar dam, kecuali ia kembali ke miqat lalu berihram sebelum memulai amalan ibadah. Sementara itu, fatwa MUI memberi kelonggaran bagi jemaah Indonesia untuk berihram di Jeddah.
Dalam praktik, banyak pembimbing menganjurkan jalan yang lebih hati-hati: jemaah sudah berpakaian ihram sebelum naik pesawat, lalu berniat ketika pesawat mendekati titik sejajar miqat sesuai pengumuman awak kabin atau pembimbing. Bagi jemaah yang lebih dulu ke Madinah, niat umrah dilakukan di Bir Ali sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah. Pembahasan fiqih ihram lainnya dapat dibaca dalam ulasan tentang deodoran dan sabun saat ihram.
Bagi calon jemaah, pastikan rute penerbangan dan titik miqat sudah dijelaskan saat manasik. Simpan kain ihram di tas kabin, bukan di bagasi, agar bisa dikenakan tepat waktu, dan ikuti arahan pembimbing ibadah dalam rombongan. Bila ragu, pilihlah pendapat yang lebih berhati-hati agar ibadah terasa tenang.
Wallahu a’lam bisshawab.
Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.














