Kemenhaj Jabar Gandeng Disdukcapil Verifikasi Data Mahram dan Pendamping Lansia Calon Jemaah Haji

elharamaindigital

Jajaran Kanwil Kemenhaj Jawa Barat dan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat berfoto di kantor Disdukcapil Jabar, Bandung
Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI

ELHARAMAIN NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat untuk memverifikasi data calon jemaah haji, terutama pengajuan penggabungan mahram, pendamping jemaah lanjut usia, dan pelimpahan nomor porsi. Koordinasi itu dibahas dalam kunjungan kerja ke Kantor Disdukcapil Jabar di Bandung, Selasa (3/11/2026).

Sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, pertemuan tersebut juga membahas fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon jemaah haji. Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi tahun sebelumnya, ketika kedua instansi bersama-sama memeriksa hubungan keluarga jemaah yang mengajukan penggabungan mahram dan pendamping lansia.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan pemeriksaan data kependudukan dibutuhkan untuk memastikan setiap pengajuan sah. “Verifikasi ini penting untuk memastikan hubungan kekeluargaan sesuai dengan data kependudukan, sehingga proses pengajuan berjalan tertib dan akurat tanpa merugikan hak jemaah lain yang masih dalam daftar tunggu,” ujar Boy.

Plt Kepala Disdukcapil Jabar dan jajaran Kanwil Kemenhaj Jabar berdiskusi di ruang rapat
Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik sebagai identitas tunggal jemaah, sekaligus menghubungkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dan sistem informasi kesehatan haji.

Menurut Kanwil Kemenhaj Jabar, integrasi data itu dipakai dari tahap pendaftaran, pelunasan, pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi, hingga keberangkatan dan kepulangan. Tujuannya mencegah pemalsuan identitas, pendaftaran ganda, dan penggunaan identitas orang lain, serta memastikan pemenuhan istithaah kesehatan jemaah.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut, termasuk aktivasi IKD bagi jemaah haji dengan melibatkan Disdukcapil kabupaten/kota. Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan karena administrasi kependudukan dikelola di tingkat kabupaten/kota, sehingga koordinasi yang cepat akan mempermudah verifikasi.

Langkah serupa sebelumnya ditempuh Kemenhaj di daerah lain. Di Sumatera Utara, misalnya, Kemenhaj Tapanuli Tengah memfasilitasi aktivasi IKD calon jemaah haji 2027 sebagai tindak lanjut surat edaran yang sama. Kanwil Kemenhaj Jabar menyebut kerja sama ini diharapkan berkembang menjadi kesepakatan yang lebih luas antara Kemenhaj dan Kementerian Dalam Negeri.

Hingga berita ini disusun, rincian jadwal aktivasi IKD bagi calon jemaah di tiap kabupaten/kota di Jawa Barat belum diumumkan.

Bagi calon jemaah haji di Jawa Barat yang berencana mengajukan penggabungan mahram atau pendamping lansia, pastikan data di Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran sudah sama dan mutakhir sebelum mengajukan. Perbedaan nama atau hubungan keluarga dalam dokumen kependudukan dapat menghambat proses verifikasi. Calon jemaah yang ingin menyiapkan perjalanan lebih awal juga dapat mempelajari pilihan paket haji plus.

Ingin berangkat umrah atau haji plus dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana ibadah Anda bersama Elharamain Wisata melalui WhatsApp atau lihat pilihan paket.

Related Post

Satu pemikiran pada “Kemenhaj Jabar Gandeng Disdukcapil Verifikasi Data Mahram dan Pendamping Lansia Calon Jemaah Haji”

Komentar ditutup.